jpnn.com, JAKARTA - Komnas Perempuan mengapresiasi langkah progresif dari Polri yang dinilai telah membantu melindungi hak-hak perempuan khususnya dalam kasus kekerasan seksual.
Komisioner Komnas Perempuan Sundari menyebut salah satu capaian penting yang dilakukan Polri di usia ke-79 ini yakni pembentukan Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO).
"Dalam momentum Hari Bhayangkara ke-79, Komnas Perempuan mengapresiasi Kepolisian RI atas langkah progresif yang telah dilakukan dalam upaya melindungi hak-hak perempuan, terutama terhadap berbagai bentuk kekerasan yang mereka alami," ujarnya kepada wartawan, Rabu (25/6).
Sundari mengatakan pembentukan direktorat tersebut di tingkat Bareskrim serta rencana pengembangan hingga ke polda dan polres menunjukkan keberpihakan Polri kepada isu perempuan dan anak.
Langkah itu, kata dia, juga menjadi bentuk keseriusan Polri terkait menangani kasus kekerasan terhadap perempuan yang yang cenderung meningkat secara sistematis.
Menurutnya peningkatan kapasitas dan profesionalisme yang dilakukan Polri terkait kasus kekerasan perempuan menjadi modal utama untuk memastikan proses hukum yang berpihak kepada korban.
"Dalam beberapa tahun terakhir, kami mencatat adanya perbaikan dalam pola kerja, pelibatan psikolog atau pendamping, serta penguatan sinergi lintas sektor dalam penanganan kasus," tuturnya.
Komnas Perempuan, kata dia meyakini kedepannya jika Polri dapat terus berbenah akan menjadi institusi yang humanis dan inklusif. Serta menjadi garda terdepan dalam memastikan negara hadir untuk perempuan dan kelompok rentan lainnya sebagai korban kekerasan.