jpnn.com - Penemuan kerangka manusia di Hutan Lindung Bukit Argapura, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat masih diselidiki kepolisian.
Polisi memperkirakan kerangka manusia itu merupakan seseorang berusia 20 hingga 30 tahun.
Kapolsek Lingsar AKP Wiwin Widarti menjelaskan perkiraan usia tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan sampel tulang oleh Tim Kedokteran Kepolisian Daerah NTB.
"Jadi, dari pemeriksaan sampel tulang diperkirakan itu manusia berusia 20 hingga 30 tahun," kata dia, Rabu (9/9/2026).
AKP Wiwin mengatakan proses identifikasi masih berlangsung dengan pengujian DNA untuk mengetahui identitas rangka tersebut.
"Untuk memastikan identitasnya, kami masih menunggu hasil pemeriksaan DNA," ujarnya.
Setelah hasil DNA diperoleh, polisi akan mencocokkannya dengan data orang hilang maupun keterangan keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya.
Wiwin menyebut rangka itu kini telah dimakamkan di areal pemakaman Panti Sosial Lanjut Usia (PSLU) Mandalika, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

















































