Misbakhun DPR: KEM-PPKF 2027 Cerminkan Optimisme dan Kehati-hatian Fiskal

4 weeks ago 74

 KEM-PPKF 2027 Cerminkan Optimisme dan Kehati-hatian Fiskal

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengapresiasi penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027 oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (20/5/2026).

Menurutnya, arah kebijakan tersebut menunjukkan optimisme pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.

“Pemerintah menunjukkan optimisme yang cukup terukur. Target pertumbuhan tetap dijaga, tetapi asumsi makro yang digunakan juga mencerminkan kehati-hatian dalam membaca dinamika global,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Misbakhun menilai target pertumbuhan ekonomi 2027 pada kisaran 5,8 hingga 6,5 persen menunjukkan komitmen pemerintah memperkuat investasi, konsumsi domestik, dan sektor produktif nasional.

Sementara asumsi inflasi pada rentang 1,5 hingga 3,5 persen dinilai mencerminkan upaya menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas harga.

Dia juga memandang asumsi nilai tukar Rupiah pada kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS serta suku bunga SBN 10 tahun di level 6,5 hingga 7,3 persen sebagai bentuk antisipasi pemerintah terhadap volatilitas pasar keuangan internasional.

Pertumbuhan Harus Berdampak ke Rakyat

Meski demikian, Misbakhun menilai target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi harus dibarengi penguatan sektor riil agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan daya beli.

Arah kebijakan KEM PPKF menunjukkan optimisme pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |