Minta KPK Usut Tuntas TPPU Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak Pemeriksaan Komisaris PT LAM

4 hours ago 26

Minta KPK Usut Tuntas TPPU Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak Pemeriksaan Komisaris PT LAM

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (Komando) menggelar aksi di depan Gedung KPK RI, Senin (15/12/2025). Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (Komando) menggelar aksi di depan Gedung KPK RI, Senin (15/12/2025).

Aksi ini mendesak KPK untuk mengambil alih dan mengusut tuntas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus korupsi pertambangan di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Koordinator aksi, Hakri, mengungkapkan bahwa kasus korupsi pertambangan ini sebelumnya ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra dan menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 135,8 miliar.

"Kami meminta KPK RI untuk turun tangan mengusut kasus TPPU ini," tegas Hakri di lokasi demonstrasi.

Pada proses persidangan, ada satu orang nama yang dipanggil dalam persidangan yakni berinisial LS selaku Komisaris PT LAM.

"Dalam fakta persidangan, LS terungkap sebagai orang yang memerintahkan office boy-nya membuka rekening untuk tempat uang masuk yang diduga hasil penjualan ore nikel secara ilegal di Blok Mandiodo," jelas Hakri.

Massa Komando menyayangkan bahwa hingga kini, LS diduga lolos dari jeratan hukum meskipun keterlibatannya terungkap di persidangan.

Melalui aksi ini, mereka berharap KPK dapat membuka kembali dan menindaklanjuti aliran dana tersebut untuk memastikan keadilan ditegakkan dan semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban.(ray/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (Komando) menggelar aksi di depan Gedung KPK RI, Senin (15/12/2025).


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |