jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyatakan negara berkomitmen untuk melindungi para tenaga kerjam migran secara komprehensif.
Penegasan itu disampaikannya pada saat penandatangan 13 Nota Kesepahaman (MoU) dan lima Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) dengan 14 mitranya yang strategis.
Menteri Mukhtarudin berharap penandatanganan nota kesepahaman antar-kementerian dengan para mitra strategis menjadi upaya pembinaan serta penguatan pelindungan Pekerja Migran Indonesia dapat dilakukan secara lebih baik dan terarah.
“Saya kira isu pekerja migran memang menjadi perhatian bersama dan MoU ini menunjukkan kepedulian seluruh pemangku kepentingan di Indonesia terhadap nasib mereka,” ujar Menteri Mukhtarudin saat menyampaikan kata sambutan pada kegiatan itu.
Acara penandatangan tersebut berlangsung di Aula Abdurrahman Wahid, Kantor KemenP2MI pada Senin, 15 Desember 2025.
“Ini sebagai wujud komitmen negara untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia,” tegas Menteri Mukhtarudin.
Adapun empat belas mitra strategis yang terlibat itu mencakup berbagai unsur antara lain Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Pengatur Badan Usaha Milik Negara, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Politeknik Negeri Kupang, Universitas Brawijaya, Universitas Tadulako, Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI).
Selain itu, Universitas Al-Azhar Mataram, Universitas Syiah Kuala Aceh, Institut Teknologi Bandung (ITB), STIKES Budi Luhur Cimahi, LPK Bahana Inspirasi Muda, Majelis Alumni Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), serta Rumah Sakit Jiwa Soeharto Heerdjan.











































