Menteri Karding Minta Korsel Usut Kematian PMI

7 hours ago 4

Senin, 30 Juni 2025 – 12:00 WIB

Menteri Karding Minta Korsel Usut Kematian PMI - JPNN.com Kalsel

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding (Azmi Samsul Maarif)

kalsel.jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding meminta otoritas penegak hukum Korea Selatan (Korsel) untuk melakukan investigasi atas insiden kecelakaan kerja yang dialami oleh pekerja migran asal Indonesia (PMI).

"Kalau memang ada proses hukum yang ada di sana (Korsel) juga tetap kita pakai, intinya kami hadir. Yang melaporkan kejadian saat itu informasinya disampaikan oleh pihak KBRI," ucap Karding di Tangerang, Minggu.

Pemerintah Indonesia melalui kedutaan besar RI di sana, telah mendorong otoritas penegak hukum dan perusahaan tempat PMI bekerja untuk dapat melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan adanya kelalaian dalam kecelakaan kerja tersebut.

"Perusahaan yang memperkerjakan juga sedang diselidiki oleh pihak berwajib Korea Selatan dan itu akan kami pastikan diusut, karena ada dugaan lalai dalam menjaga keselamatan pekerja," terangnya.

Dalam kasus ini, Karding menyebut, bahwa korban kecelakaan kerja itu dialami oleh PMI bernama Ngadiman asal Cilacap, Jawa Tengah yang terjadi pada 25 Juni 2025.

Almarhum dinyatakan meninggal dunia setelah membersihkan sebuah mesin konveyor yang kemudian tangannya tertarik ke dalam mesin tersebut. Korban pun tidak bisa diselamatkan setelah dibawa ke Rumah Sakit (RS) di Kota Cheongwon.

"Almarhum Ngadiman yang bekerja dengan skema G2G di Korea Selatan dan mengalami kecelakaan kerja tanggal 25 Juni 2025 di tempatnya bekerja," katanya.

Saat ini, jenazah Ngadiman telah dipulangkan dari Korsel melalui Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Minggu sore.

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding meminta polisi di Korsel mengusut kasus kematian PMI.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |