jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini harus memastikan seluruh honorer berstatus R2 dan R3 diusulkan pemda menjadi PPPK paruh waktu.
Jangan sampai pemda beralasan ketiadaan anggaran sehingga tidak semua honorer R2 dan R3 diangkat PPPK paruh waktu.
"Kami meminta Ibu MenPAN-RB memastikan seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) atau seluruh kepala daerah agar mengusulkan seluruh R2 dan R3 sesuai KepmenPAN-RB 16 Tahun 2025," kata Ketum Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia: Faisol Mahardika kepada JPNN, Selasa (5/8).
Dia menegaskan sesuai KepmenPAN-RB 16/2025, yang memenuhi kriteria diangkat PPPK paruh waktu adalah honorer R2 dan R3, karena masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sebaliknya, honorer R4 dan R5 tidak masuk database BKN, sehingga mereka bukan prioritas.
"Pemda harus diawasi pusat untuk mengusulkan R2 dan R3. Jangan sampai mereka dikalahkan honorer non-database BKN," tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan, sukses tidaknya pengangkatan PPPK paruh waktu ada di tahgan pemda. Oleh karena itu, pemerintah pusat harus bersikap tegas terhadap pemda yang mbalelo
'Perintah Presiden Prabowo Subianto sudah sangat jelas. Oktober selesai semua penataan pegawai non-ASN. Seharusnya pemda jangan menentang perintah presiden," tegasnya.