jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Koperasi Konsumen Kana dan Koperasi Pemasaran Putra Harapan Jaya di PT Indogula Jayabaya, Kediri, Jawa Timur, Sabtu (6/6).
Kerja sama tersebut mencakup pengelolaan sekitar 22 ribu hektare lahan tebu di Jawa Timur untuk mendukung kebutuhan bahan baku PT Indogula Jayabaya sekaligus memperkuat hilirisasi komoditas tebu berbasis koperasi.
Kehadiran Menteri Koperasi dalam penandatanganan MoU tersebut menegaskan dukungan pemerintah terhadap pengembangan koperasi sektor riil sebagai penggerak ekonomi rakyat.
Ferry mengatakan kerja sama tersebut menunjukkan bahwa koperasi memiliki kemampuan untuk berperan lebih besar dalam rantai bisnis nasional, mulai dari produksi hingga distribusi.
“Kerja sama ini menunjukkan bahwa koperasi mampu menjadi pelaku utama dalam produksi, distribusi, dan hilirisasi untuk memperkuat ekonomi rakyat,” kata Ferry.
Menurut dia, koperasi tidak hanya perlu berkembang di sektor pembiayaan, tetapi juga harus masuk ke sektor produksi, pengolahan, dan distribusi agar mampu menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi para anggota.
Ferry menilai model kemitraan yang dibangun Koperasi Konsumen Kana dan Koperasi Pemasaran Putra Harapan Jaya dapat meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat daya saing produk nasional di sektor gula dan turunannya.
Dalam kesempatan tersebut, Ferry juga menyoroti pentingnya dukungan pembiayaan bagi koperasi yang menjalankan usaha produktif.








































