jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok batal diterapkan pada 2026.
“Tahun 2026 tarif cukainya tidak kami naikkan,” kata Purbaya dikutip Sabtu (27/9).
Purbaya mengaku telah melakukan pertemuan dengan pelaku industri rokok besar dalam negeri.
Dalam pertemuan itu, tiap pihak saling mendengar dan memberi masukan terkait kelanjutan industri rokok. Termasuk kebijakan tarif cukai.
“Satu hal yang saya diskusikan dengan mereka, apakah saya perlu mengubah tarif cukainya 2026? Mereka bilang, asal nggak diubah sudah cukup. Ya sudah, saya nggak ubah,” ujar Purbaya.
Meski batal menaikkan tarif cukai rokok, Purbaya menyatakan telah menyiapkan strategi lain untuk menjaga penerimaan negara sekaligus keberlangsungan industri rokok.
Salah satu strategi yaitu memperluas cakupan Kawasan Industri Hasil Tembakau. Kawasan ini menyediakan fasilitas penunjang yang bisa dimanfaatkan oleh pengusaha kawasan industri hasil tembakau.
Purbaya berencana menarik pembuat rokok ilegal masuk ke kawasan khusus tersebut, sehingga mereka juga bisa menjadi pemain dalam sistem serta membayar pajak sesuai dengan kewajiban mereka.