Mengaku dari Perguruan Silat, Pemuda di Ngawi Lakukan Perampasan

7 hours ago 2

Sabtu, 10 Mei 2025 – 13:08 WIB

Mengaku dari Perguruan Silat, Pemuda di Ngawi Lakukan Perampasan - JPNN.com Jatim

Konferensi pers kasus perampasan yang dilakukan oknum perguruan silat di Polres Ngawi, Sabtu (10/5). Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, NGAWI - Polres Ngawi meringkus pelaku upaya perampasan yang mengaku sebagai anggota salah satu perguruan silat.

Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengungkapkan pelaku berinisial AP (18), warga Widodaren, Kabupaten Ngawi, ditangkap seusai beraksi di Jalan Raya Ngawi-Solo, Desa Sambirejo, Kecamatan Mantingan.

Peristiwa terjadi pada Kamis malam (24/4) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban sedang berhenti di depan angkringan untuk membeli es teh.

“Tiba-tiba datang pelaku menggunakan motor, langsung mencoba merampas kaus yang dikenakan korban. Namun, korban menolak dan mempertahankan kausnya,” kata Charles, Sabtu (10/5).

Beruntung, saat kejadian berlangsung, Polisi Sigap—tim patroli gabungan dari Polsek Mantingan dan Tim Tiger Sat Reskrim—sedang berpatroli di sekitar lokasi. Melihat aksi mencurigakan, polisi melakukan pengejaran dan pelaku ditangkap.

“Respons cepat terhadap potensi gangguan Kamtibmas sekecil apapun sangat penting demi menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita kaus hitam bertuliskan DOG DESTROYER DENDAM ABADI, hoodie hitam, dan rekaman CCTV dari lokasi kejadian.

Pelaku dijerat Pasal 335 Ayat (1) ke-1e KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1e KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga satu tahun. (mcr12/jpnn)

Polres Ngawi menangkap pemuda pelaku upaya perampasan kaus di Jalan Raya Ngawi-Solo yang mengaku dari perguruan silat. Begini kronologinya.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |