Honorer Tak Lulus PPPK Tahap 1 Mulai Dirumahkan, Kepala BKN Bersikap Tegas

3 hours ago 3

Honorer Tak Lulus PPPK Tahap 1 Mulai Dirumahkan, Kepala BKN Bersikap Tegas

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh. Foto: Humas KemenPANRB

jpnn.com, JAKARTA - Honorer tak Lulus PPPK tahap 1 mulai dirumahkan. Walaupun tidak seluruh pemda melakukan, tetapi, ini membuat honorer waswas.

Tindakan pemda tersebut sangat disayangkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebab, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan BKN sudah meminta pemda untuk tidak memberhentikan honorer, bahkan diminta menyiapkan anggaran gaji.

Sumber gajinya pun disarankan mengambil dari pos belanja barang dan jasa.

"Pemda tidak boleh memberhentikan peserta tes PPPK tahap 1 tidak boleh dihentikan saat seleksi belum selesai," kata Kepala BKN Prof. Zudan kepada JPNN, Sabtu (10/5/2025).

Prof. Zudan menegaskan selama proses seleksi PPPK 2024 belum selesai, tidak boleh ada pejabat pembina kepegawaian (PPK) yang merumahkan honorer.

Pemerintah saat ini tengah melakukan percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 tahap 1 ditarget Juni serta Oktober 2025.

"Mengapa honorer yang tidak lulus PPPK tahap 1 belum bisa langsung diselesaikan, karena CPNS dan PPPK tahap 1 yang lulus itu jumlahnya 1 juta lebih. Itu harus diselesaikan pengangkatan CPNS per Juni dan PPPK per Oktober 2025," bebernya.

Jika tenggat waktu itu sudah selesai, lanjut Prof. Zudan, baru penyelesaian honorer yang tidak lulus tahap 1 bersama-sama PPPK tahap 2.

Honorer yang tidak lulus PPPK tahap 1 mulai dirumahkan, Kepala BKN Prof. Zudan Arif bersikap tegas

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |