jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat penindakan tindak pidana rasuah. KPK melantik dan mengambil sumpah atau janji sembilan penyelidik dan 31 penyidik baru.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan 40 orang tersebut merupakan ujung tombak penegakan hukum bagi lembaga antirasuah tersebut.
“Saudara-saudara akan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, khususnya dalam memperkuat upaya penindakan sebagai pendekatan yang membawa efek jera bagi pelaku korupsi,” ujar Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (18/7).
Setyo Budiyanto mengingatkan kepada mereka mengenai pentingnya menjaga integrasi dan kolaborasi antarsumber daya manusia di KPK, sebab sinergi yang kuat merupakan kunci peningkatan efektivitas penindakan.
"Pelimpahan tugas dan wewenang juga harus dimaknai secara tepat. Fungsi kontrol dan manajerial tetap berada di tangan pimpinan yang harus dimaknai secara tepat," ungkapnya.
Selain itu, dia mengingatkan mereka untuk terus mengasah pemahaman terhadap hukum melalui proses pembelajaran berkelanjutan. Pemahaman hukum yang baik dapat menjadi bekal utama dalam mengakselerasi tugas penindakan.
Oleh karena itu, Setyo berujar, peran mentor menjadi penting untuk membentuk naluri penindakan hukum yang tajam dan berimbang.
Dia pun menekankan pula bahwa setiap tindakan hukum perlu berlandaskan prinsip "pro justitia", yakni demi keadilan.