jpnn.com, JAKARTA - Aktor Edward Akbar segera diperiksa polisi terkait kasus dugaan penggelapan mobil milik Kimberly Ryder.
Polres Metro Jakarta Selatan telah menentukan agenda pemanggilan terhadap Edward Akbar.
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih mengatakan, mantan suami Kimberly Ryder itu bakal diperiksa pada pekan kedua Juli 2025.
"Tanggal 11 (Juli 2025)," ungkap Kompol Murodih.
Pihak kepolisian mengingatkan Edward Akbar agar hadir dengan membawa mobil BMW yang diduga digelapkannya.
Adapun surat pemanggilan terhadap Edward Akbar telah dikirimkan oleh penyidik.
"(Kasus) masih lidik, surat panggilan sudah dikirim," tambahnya.
Diketahui, Kimberly Ryder melaporkan Edward Akbar terkait kasus dugaan penggelapan mobil ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Mei 2024.