jpnn.com - JAKARTA - Komisi II DPR RI mempertanyakan alasan ribuan honorer lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1 hingga saat ini belum dilantik. Pemda beralasan karena menunggu pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kami minta BKN menjelaskan mengapa ribuan PPPK belum juga dilantik. Pemda bilang karena Pertek BKN," kata Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat memimpin rapat kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan MenPAN-RB Rini Widyantini serta Kepala BKN Prof. Zudan Arif, Senin (30/6).
Merespons hal tersebut, Prof. Zudan menyampaikan, BKN tidak pernah memperlambat sistem penetapan NI PPPK tahap 1. Kalaupun ada yang belum dilantik karena NIP belum terbit itu lantaran tidak ada usulan pemda.
Statistik seleksi pengadaan CASN TA 2024, berdasarkan data per 29 Juni 2025 pukul 20.00 WIB, terdapat 28 kabupaten/kota plus 3 provinsi belum mengajukan usulan penetapan NI PPPK tahap 1, yang daftarnya sebagai berikut:
1. Pemprov Riau PPPK Guru 436, PPPK Teknis -, PPPK Kesehatan -, Total 436
2. Pemprov Sulbar PPPK Guru 7, PPPK Teknis -, PPPK Kesehatan -, Total 7
3. Pemerintah Aceh PPPK Guru 1.434, PPPK Teknis -, PPPK Kesehatan -, Total 1.424
Total semua PPPK Guru 1.867