jpnn.com - JAKARTA - Bulan depan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2021 di lingkungan Pemkab Jember, Jawa Timur, habis masa kontrak kerjanya.
Sayangnya, sampai saat ini belum ada tanda-tanda perpanjangan masa kontrak kerja PPPK 2021 dari pemerintah daerah setempat.
Koordinator PPPK Kabupaten Jember Susiyanto mengungkapkan kegelisahan rekan-rekannya. Pemkab Jember belum memberikan sinyal ada perpanjangan kontrak kerja.
"Kami PPPK angkatan 2021 di Kabupaten Jember masa kontrak akan habis bulan Desember 2025. Ini belum ada kabar perpanjangan," kata Susiyanto kepada JPNN.com, Rabu (12/11).
Saat ini, PPPK 2021 menyampaikan permohonan agar proses perpanjangan kontrak bisa segera diproses oleh pemerintah daerah.
Mereka berharap agar masa kontrak baru bisa disamakan dengan mekanisme sebelumnya, yaitu perpanjangan kontrak selama 5 tahun.
"Bahkan, perpanjangan sampai batas usia pensiun (BUP) tanpa perlu lagi perpanjangan berkala," cetusnya.
Susiyanto mengungkapkan, hal itu menjadi harapan besar para ASN PPPK, karena memberikan kepastian masa kerja dan kestabilan dalam menjalankan tugas mulia mencerdaskan generasi penerus bangsa.







































