Main Judi Online, Pemuda Situbondo Ditangkap Polisi, Ternyata Pengedar Narkoba

5 days ago 33

Jumat, 30 Januari 2026 – 15:03 WIB

Main Judi Online, Pemuda Situbondo Ditangkap Polisi, Ternyata Pengedar Narkoba - JPNN.com Jatim

Barang bukti sabu dan judi online diamankan di Polres Situbondo, Jawa Timur. ANTARA/HO-Polres Situbondo

jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Sat Reskrim Polres Situbondo menangkap seorang pemuda berinisial M (25) warga Kecamatan Panarukan karena terlibat judi online dan diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan mengatakan tersangka ditangkap petugas saat sedang bermain judi online di kawasan perkotaan Situbondo.

"Petugas kami yang curiga kemudian memeriksa sepeda motor milik tersangka, dan menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam jok motor," ujar Agung, Jumat (29/1).

Penangkapan terjadi di depan sebuah toko di Jalan PB Sudirman, Kelurahan Patokan, Situbondo, pada Rabu (28/1) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, tersangka diketahui sedang mengakses sejumlah situs judi online jenis slot melalui ponsel miliknya.

"Di dalam jok motor tersangka kami menemukan dompet yang berisi bungkus rokok, setelah diperiksa ternyata di dalamnya terdapat tiga plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu-sabu, empat klip kosong bekas pakai, serta satu klip serbuk putih yang diakui tersangka sebagai pil koplo yang telah dihaluskan," jelasnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah aktif bermain judi online selama lebih dari satu bulan dengan total transaksi mencapai sekitar Rp18 juta.

Selain itu, tersangka juga mengakui menjalankan bisnis haram narkotika dengan membeli sabu dari seseorang di wilayah Kecamatan Besuki seharga Rp1,5 juta per gram, untuk kemudian dijual kembali secara eceran.

"Tersangka mengaku membeli sekitar enam gram sabu sekitar lima minggu lalu dan sebagian besar sudah terjual, saat ini sisa barang bukti yang ada telah kami amankan untuk kepentingan penyidikan," kata Agung.

Pemuda di Situbondo ditangkap polisi saat bermain judi online. Dalam penggeledahan, petugas menemukan sabu di jok motor.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |