Madas dan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Sepakat Berdamai

1 day ago 23

Selasa, 06 Januari 2026 – 18:20 WIB

Madas dan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Sepakat Berdamai - JPNN.com Jatim

Organisasi Madura Asli Sedarah (Madas) berdamai dengan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Kesepakatan tersebut dicapai setelah kedua pihak menjalani proses mediasi di Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Surabaya, Selasa (6/1). Foto: Ardini Pramitha/JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Organisasi Madura Asli Sedarah (Madas) resmi berdamai dengan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Kesepakatan tersebut dicapai setelah kedua pihak menjalani proses mediasi di Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Surabaya, Selasa (6/1).

Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak sepakat persoalan yang sempat berujung pada laporan polisi ke Polda Jawa Timur dipicu oleh kesalahpahaman dan miskomunikasi.

Ketua Umum DPP Madas Muhammad Taufik mengatakan mediasi digelar untuk memperjelas posisi organisasi Madas terkait insiden pengusiran dan perusakan rumah milik Elina Widjajanti (80), seorang lansia di Surabaya.

Taufik menegaskan, insiden tersebut tidak ada kaitannya dengan Madas. Dia menjelaskan M Yasin, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, belum terdaftar sebagai anggota Madas saat peristiwa itu terjadi pada Agustus 2025.

“Kami ingin memperjelas posisi Madas terkait adanya laporan itu. Kami sampaikan bahwa peristiwa tersebut tidak ada hubungannya dengan organisasi Madas,” ujar Taufik seusai mediasi.

Dalam pertemuan tersebut, Madas dan Armuji sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Keduanya juga saling menyampaikan permohonan maaf.

“Alhamdulillah kami sudah melakukan mediasi dengan Wakil Wali Kota Surabaya yang dimediasi langsung oleh Ibu Rektor Unitomo. Ini sebagai bentuk itikad baik dan klarifikasi. Beliau sudah meminta maaf dan saya juga sudah menyampaikan permohonan maaf,” kata Taufik.

Sebagai tindak lanjut perdamaian itu, Taufik memastikan pihaknya akan segera mencabut laporan yang sebelumnya dilayangkan ke Polda Jawa Timur dengan Nomor LP/B/10/I/SPKT/Polda Jawa Timur.

Madas dan Wakil Wali Kota Armuji melakukan mediasi dan sepakat berdamai. Laporan polisi bakal dicabut.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |