Lulus PPPK Sejak 2021, Ribuan Guru R1D Belum Terima SK

1 day ago 10

Rabu, 28 Mei 2025 – 19:45 WIB

Lulus PPPK Sejak 2021, Ribuan Guru R1D Belum Terima SK - JPNN.com Jateng

Setidaknya sebanyak 1.411 guru swasta dari kategori R1D di Jawa Tengah (Jateng) hingga kini belum mendapatkan SK pengangkatan, meski dinyatakan lulus seleksi PPPK 2021. Foto: Wisnu Indra Kusuma/jpnn

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Setidaknya sebanyak 1.411 guru swasta dari kategori R1D di Jawa Tengah (Jateng) hingga kini belum mendapatkan SK pengangkatan, meski dinyatakan lulus seleksi PPPK 2021.

Mereka protes dengan menggelar aksi damai menuntut kejelasan status mereka sebagai PPPK di depan Kantor Gubernur dan Gedung DPRD Provinsi Jateng, Rabu (28/5).

Salah satu peserta aksi yang tergabung dalam Forum Guru Prioritas Swasta Jateng Anteng Ria Ananti menyampaikan keluh kesahnya.

Perempuan berusia 41 tahun itu menyebut para guru swasta dari kategori R1D telah melalui seluruh tahapan seleksi PPPK 2021 dan dinyatakan lulus, tetapi hingga kini belum mendapatkan SK pengangkatan.

“Tuntutan kami utama di sini adalah tuntaskan semua teman-teman R1D Prioritas Jateng yang seharusnya sudah mendapatkan SK, tetapi ditahan sejak 2021,” kata Anteng.

Menurutnya, para guru R1D adalah pendidik berkompetensi yang mengikuti proses seleksi dari awal, mulai dari administrasi, ujian, hingga dinyatakan lulus dengan nilai di atas passing grade. Bahkan banyak dari mereka memperoleh nilai lebih tinggi dibanding guru sekolah negeri.

“Kami adalah guru-guru yang berkompetensi. Kami lulus dengan nilai di atas ambang batas, mengalahkan guru-guru dari negeri. Namun, sampai hari ini nasib kami tidak jelas,” ujarnya.

Anteng menyesalkan regulasi baru pemerintah yang dianggap lebih memihak pelamar dari kategori lain seperti R2 dan R3, sementara R1D yang telah dinyatakan lulus lebih dulu sejak 2021 justru belum diakomodasi.

Setidaknya sebanyak 1.411 guru swasta dari kategori R1D di Jawa Tengah (Jateng) hingga kini belum mendapatkan SK pengangkatan, meski dinyatakan lulus seleksi PP

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |