LPSK Terima Permohonan Perlindungan Pelapor Dugaan Korupsi Baznas Jabar

19 hours ago 4

Jumat, 13 Juni 2025 – 16:45 WIB

LPSK Terima Permohonan Perlindungan Pelapor Dugaan Korupsi Baznas Jabar - JPNN.com Jabar

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias. Foto: sources for JPNN

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima permohonan perlindungan mantan pegawai Baznas Jabar Tri Yanto, yang melaporkan dugaan penyelewengan dana hibah dan zakat.

Permohonan ini diajukan seriring meningkatnya potensi ancaman terhadap pelapor, termasuk proses hukum yang sedang berlangsung.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, saat ini LPSK masih melakukan penelaahan mendalam terhadap permohonan perlindungan yang diajukan, baik dari segi substansi laporan dugaan korupsi yang disampaikan maupun dari sisi status hukum dan tingkat kebutuhan perlindungan bagi pemohon.

Menurutnya, pelapor memiliki peran penting dalam membuka akses awal terhadap informasi penyimpangan di dalam institusi. Oleh karena itu, respons negara terhadap keberanian tersebut harus berupa perlindungan, bukan pembalasan.

“LPSK sedang menelaah permohonan yang disampaikan oleh pemohon pada 27 Mei 2025 dan berkoordinasi dengan Kejari Bandung dan Polda Jabar. Kami ingin memastikan bahwa pelapor yang datang dengan itikad baik memperoleh ruang aman untuk menyampaikan kebenaran,” kata Susi dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).

Dia juga menekankan pentingnya peran aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan publik dengan menindaklanjuti secara serius laporan-laporan yang telah disalurkan melalui mekanisme resmi.

“LPSK mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang disampaikan oleh pemohon melalui LPSK,” ujarnya.

Lebih jauh, Susilaningtias menegaskan LPSK berkomitmen mendukung keberanian masyarakat dalam mengungkap pelanggaran, termasuk dari kalangan internal lembaga, selama dilakukan secara itikad baik dan sesuai hukum.

LPSK menerima permohonan perlindungan mantan pegawai Baznas Jabar Tri Yanto, yang melaporkan dugaan penyelewengan dana hibah dan zakat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |