Logis 08 Minta APH Bantu Pemerintah Awasi Distribusi BBM dan Tindak Penimbun di Tengah Krisis Global

5 hours ago 12

Logis 08 Minta APH Bantu Pemerintah Awasi Distribusi BBM dan Tindak Penimbun di Tengah Krisis Global

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Umum Logis 08 Anshar Ilo. Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Di tengah tekanan krisis global yang berdampak pada sektor energi, antrean panjang yang terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.

Ketua Umum Logis 08 Anshar Ilo mengatakan perlu penanganan secara terpadu guna mencegah terjadinya kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah masyarakat.

Anshar Ilo meminta aparat penegak hukum (APH) untuk turut membantu pemerintah dalam mengawasi distribusi BBM serta menindak tegas oknum yang melakukan penimbunan, khususnya jenis solar dan pertalite.

"Logis 08 meminta kepada aparat penegak hukum di seluruh wilayah untuk aktif membantu pemerintah dalam memastikan distribusi BBM berjalan lancar dan tepat sasaran. Jika ada yang terbukti melakukan penimbunan, harus ditindak tegas,” ujar Anshar dalam keterangannya, Rabu (01/04).

Dia menegaskan praktik penimbunan BBM hanya akan memperburuk situasi di lapangan dan berpotensi menimbulkan kelangkaan yang merugikan masyarakat luas.

Selain itu, Anshar juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan. Menurutnya, kepanikan justru akan memperparah antrean di SPBU.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak panik dan membeli BBM sesuai kebutuhan. Jangan sampai ikut-ikutan menimbun karena itu justru merugikan banyak pihak,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga stabilitas distribusi energi nasional.

Ketua Umum Logis 08 Anshar Ilo mengatakan perlu penanganan secara terpadu guna mencegah terjadinya kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah masyarakat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |