jpnn.com, JAKARTA - Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Samsudin Saman menyoroti praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Sulawesi Utara, yang diduga dilindungi oknum aparat hukum dan keluarga pejabat tinggi.
Menurutnya, aktivitas ilegal ini telah berlangsung selama lima tahun terakhir tanpa penindakan serius, meski menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian negara mencapai Rp3,5 triliun per tahun.
"Tak ada tindakan tegas, bahkan terkesan dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu," kata Samsudin dalam rilisnya, Selasa (5/8).
Dia menambahkan, investigasi LMND pada Juni-Juli 2025 menemukan indikasi keterlibatan oknum keluarga pejabat dalam melindungi operasi PETI tersebut.
Aktivitas PETI berlokasi di Kabupaten Bolaang Mongondow, yang masuk wilayah konsesi perusahaan berizin. Namun, tambang ilegal ini tetap beroperasi dengan mobilisasi alat berat, pekerja, hingga perdagangan hasil tambang secara terbuka.
"Mereka tidak membayar royalti ke negara. Ini bukan hanya merusak lingkungan tetapi juga merampas pendapatan negara," tegas Samsudin.
LMND mendesak pemerintah mengevaluasi seluruh PETI di Indonesia dan menindak tegas aparat yang terlibat. "Pemerintah Prabowo harus membersihkan oknum Polri dan TNI yang menjadi kaki tangan cukong PETI," pungkasnya. (tan/jpnn)