jpnn.com - Pengguna Instagram yang bisa melakukan siaran langsung (live) kini dibatasi hanya akun publik dengan minimal 1.000 pengikut.
Jika akun bersifat privat dan memiliki kurang dari 1.000 pengikut, pengguna akan melihat notifikasi bahwa mereka tidak lagi memenuhi syarat menggunakan fitur Live.
Sebelumnya, semua pengguna, terlepas dari jumlah pengikut atau jenis akunnya, bebas menggunakan fitur Live.
“Kami mengubah persyaratan untuk menggunakan fitur ini. Hanya akun publik dengan 1.000 pengikut atau lebih yang dapat membuat video siaran langsung,” tulis notifikasi Instagram kepada pengguna.
Perubahan itu membuat Instagram sejalan dengan TikTok, yang juga mensyaratkan minimal 1.000 pengikut untuk melakukan siaran langsung.
Sementara itu, YouTube masih memperbolehkan kanal dengan setidaknya 50 subscriber untuk Live.
Instagram tidak menjelaskan alasan spesifik di balik kebijakan itu, tetapi menyebut bahwa langkah tersebut bertujuan meningkatkan pengalaman menonton Live secara keseluruhan.
Perubahan dapat membatasi siaran langsung berkualitas rendah dengan hanya mengizinkan pengguna yang sudah memiliki basis audiens untuk melakukan siaran langsung.