kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) menggandeng enam perusahaan konsesi untuk melestarikan biodiversitas pada bentang alam Wehea- Kelay, mulai dari Kabupaten Kutai Timur hingga Berau.
Kepala DLH Kaltim Joko Istanto menyampaikan pemerintah provinsi sebelumnya telah menetapkan bentang alam Wehea-Kelay sebagai Kawasan Ekosistem Esensial (KEE).
Hal itu disampaikannya saat menggelar Komitmen Bersama Forum Wehea-Kelay untuk Pendekatan Multi Usaha Kehutanan di Samarinda, Rabu (11/2).
Joko menjelaskan penetapan bentang alam karena kawasan tersebut memiliki nilai biodiversitas (keanekaragaman hayati) tinggi, salah satunya sebagai habitat penting Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus).
Bentang alam Wehea-Kelay saat ini dikelola 23 pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, perusahaan, akademisi, maupun mitra pembangunan.
Sedangkan enam perusahaan yang melakukan penandatangan dalam pengelolaan hutan secara berkelanjutan di Wehea-Kelay hari ini, yakni PT Gunung Gajah Abadi, PT Karya Lestari, PT Utama Damai Indah Timber, PT Aditya Kirana Makmur, PT Wana Bakti Persada Utama, dan PT Amindo Wana Persada.
Penandatanganan disaksikan Joko Istanto yang juga Ketua Forum Bentang Alam Wehea Kelay, kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Tropis Universitas Mulawarman (Unmul) Prof Dr Irawan Wijaya Kusuma, dan sejumlah petinggi YΚΑΝ.
Enam PT tersebut merupakan perusahaan konsesi pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan di Hutan Alam (PBPH-HA) di Kaltim.







































