Lemkapi Kutuk Pelaku Penembakan 3 Anggota Polres Way Kanan

9 hours ago 3

Lemkapi Kutuk Pelaku Penembakan 3 Anggota Polres Way Kanan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pengamat kepolisian Edi Hasibuan. Foto: ANTARA/Kodir

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Keamanan dan Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengutuk keras insiden penembakan yang menewaskan tiga anggota Polres Way Kanan, Lampung. Ketiga polisi tersebut gugur saat menggerebek praktik judi sabung ayam di wilayah hukumnya.

Korban tewas dalam insiden ini adalah Kasat Reskrim Polres Way Kanan Iptu Lusianto, Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib. Mereka mengalami luka tembak di bagian kepala saat bertugas mengamankan lokasi judi.

“Kita kehilangan Bhayangkara terbaik. Pelaku harus diproses hukum secara tegas,” tegas Edi Hasibuan, yang juga Ketua Program Magister Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta, Selasa (18/3).

Edi mendesak proses penyelidikan melibatkan Kodam II/Sriwijaya untuk memastikan objektivitas.

“Kami mendukung langkah transparansi, termasuk menelusuri asal senjata api yang digunakan pelaku. Ini penting untuk mengungkap motif dan jaringan di balik tindakan brutal ini,” tambahnya.

Ia menegaskan, judi sabung ayam merupakan tindakan ilegal yang wajib diberantas. Namun, kekerasan terhadap aparat penegak hukum dinilai sebagai pelanggaran serius yang tak bisa dimaklumi.

Lemkapi mengusulkan dua hal kepada Kapolri, yaitu kenaikan pangkat setingkat secara anumerta bagi ketiga korban sebagai bentuk penghormatan dan pemberian beasiswa pendidikan dari institusi Polri kepada anak-anak korban hingga jenjang perguruan tinggi.

“Ini bentuk apresiasi atas pengabdian mereka sekaligus dukungan moral bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Edi. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Edi mendesak proses penyelidikan melibatkan Kodam II/Sriwijaya untuk memastikan objektivitas.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |