jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ikhwan Fahrojih, menilai hasil survei Indikator Politik Indonesia yang menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik, mencerminkan persepsi positif masyarakat terhadap kinerja lembaga tersebut dalam menangani kasus-kasus besar.
Menurut Ikhwan, hasil survei tersebut menggambarkan persepsi subjektif masyarakat yang terbentuk dari apa yang tampak di permukaan.
“Kalau survei kan mengukur persepsi subyektif, berdasarkan apa yang tampak dari luar, dan secara penampakan Kejaksaan Agung memang telah menunjukkan kinerja profesional dalam penanganan kasus kasus mega korupsi,” ujarnya, Rabu (12/11).
Ia menambahkan, keberanian Kejaksaan Agung dalam menangani kasus megakorupsi dengan nilai korupsi yang besar dan penetapan pejabat-pejabat tinggi sangat memengaruhi persepsi publik.
“Keberanian Kejagung menetapkan tersangka terhadap para pelaku Tipikor yang memiliki jabatan dan pengaruh tinggi, sangat mempengaruhi persepsi publik,” ucap Ikhwan.
Namun demikian, Ikhwan menilai bahwa peningkatan kepercayaan publik terhadap Kejagung dan lembaga penegak hukum lainnya harus diikuti dengan reformasi sistemik agar pemberantasan korupsi tidak berhenti pada penindakan semata.
“Agar penindakan terhadap kasus-kasus mega korupsi berdampak secara substansi dan mendongkrak kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan Prabowo, tergantung dari upaya reformasi yang berhasil dilakukan pasca penindakan,” katanya.
Ia mengingatkan, pemberantasan korupsi tidak boleh hanya menjadi ajang bongkar-pasang aktor, sementara modusnya tetap berjalan.







































