jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ratna Juwita Sari mengapresiasi langkah tegas Presiden Prabowo Subianto mencabut izin empat perusahaan tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Keputusan itu dinilainya sebagai langkah maju dalam upaya perlindungan lingkungan hidup, khususnya di wilayah yang memiliki kekayaan biodiversitas luar biasa.
“Saya tentu mengapresiasi keberanian dan ketegasan pak Presiden Prabowo dalam mencabut izin usaha pertambangan yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, terlebih di kawasan seunik dan sekaya Raja Ampat,” kata Ratna di Jakarta, Selasa (10/6).
Meski begitu, Bendahara Umum DPP Perempuan Bangsa itu mengingatkan agar keputusan pencabutan izin itu dijadikan momentum untuk memperbaiki tata kelola sektor pertambangan secara keseluruhan.
Ratna menekankan pentingnya kehati-hatian pemerintah dalam memberikan izin usaha pertambangan, terutama di wilayah yang memiliki nilai ekologis tinggi.
“Pemerintah tidak boleh gegabah dalam menerbitkan izin tambang. Setiap izin harus melalui kajian mendalam, baik dari aspek lingkungan, sosial, maupun ekonomi."
"Jika tidak, justru akan menimbulkan kerusakan permanen yang tak bisa diperbaiki,” lanjutnya.
Ratna juga mendorong agar pemerintah meningkatkan transparansi dan partisipasi publik dalam proses perizinan, serta memperkuat pengawasan terhadap kegiatan tambang yang sudah berjalan agar tidak terjadi pelanggaran di lapangan.