jpnn.com, SEMARANG - Dua orang kurir narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 12 kilogram ini lagi apes.
Mobil yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan di wilayah Tegal, Jawa Tengah.
Alhasil, kurir berinisial SN (30) dan HS (42) ditangkap polisi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol. M Anwar Nasir mengatakan pengungkapan itu bermula ketika kedua pelaku berangkat dari Lampung usai mengambil pesanan sabu.pada 17 Februari 2025.
Menurut dia, sabu-sabu yang dibawa itu rencananya akan dikirim ke Surabaya.
"Saat melintas di ruas rol di wilayah Tegal, mobil yang ditumpangi kedua tersangka menabrak sebuah truk," katanya di Semarang, Jumat.
Sebelum petugas datang untuk melakukan evakuasi di lokasi kecelakaan, kata dia, tersangka berupaya membuang tas berisi sabu-sabu tersebut di sekitar tol.
Namun, lanjut dia, upaya pelaku terlihat oleh pengemudi truk yang terlibat kecelakaan.