Kronologi Penganiayaan Prajurit TNI Serda Ahmad hingga Berujung Maut, Cuma Masalah Sepele

8 hours ago 14

Kronologi Penganiayaan Prajurit TNI Serda Ahmad hingga Berujung Maut, Cuma Masalah Sepele

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komandan Puspomau Marsekal Muda TNI Daan Sulfi saat jumpa pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu (16/9/2026) (ANTARA/Walda Marison)

jpnn.com, JAKARTA - TNI Angkatan Udara menjelaskan kronologi penganiayaan yang menyebabkan Serda Ahmad alias AMF meninggal dunia setelah dianiaya seniornya.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Danpuspomau) Marsekal Muda Daan Sulfi penganiayaan bermula ketika salah satu tersangka menelepon juniornya.

“Para tersangka menilai konsekuensinya kalau misalkan jadi senior ya harus bertanggung jawab. ‘Ini adalah peringatan dari saya,’ kata seniornya, tetapi peringatan itu malah dilakukan penganiayaan,” kata Daan dalam konferensi pers di Markas Puspomau, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu.

Daan mengatakan penganiayaan bermula ketika Serda MTS menelepon juniornya, Serda RP, pada Selasa (8/9). Di tengah percakapan, RP menutup telepon secara sepihak sehingga MTS tersinggung.

MTS kemudian meminta RP bersama rekan satu angkatannya, AMF dan ZN, menemuinya di Mess Galaksi Dinas Psikologi TNI AU, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (9/9).

Pertemuan tersebut dilakukan karena MTS hendak memberikan nasihat dan tindakan “pembinaan” kepada RP, AMF, dan ZN yang dinilai tidak sopan kepada senior.

Daan mengatakan MTS juga mengajak rekan satu angkatannya, yakni JM, MAD, dan AH, untuk hadir dalam pertemuan tersebut.

Saat pertemuan berlangsung, MTS menyuruh RP melakukan push-up dan sit-up masing-masing sebanyak 100 kali. Pada saat yang sama, MTS juga melakukan penganiayaan terhadap ZN.

TNI Angkatan Udara menjelaskan kronologi penganiayaan yang menyebabkan Serda Ahmad alias AMF meninggal dunia.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |