jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai ada dua struktur organisasi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dipimpin politikus Golkar Nusron Wahid.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut struktur itu ada yang resmi dan satu lagi bayangan.
Petugas memperlihatkan barang bukti berupa uang tunai senilai kurang lebih total Rp106 hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9). Foto: Ricardo/JPNN
"Kami melihat seolah ada dua bagan atau struktur di ATR/BPN. Ada bagan atau struktur organisasi yang resmi, dan ada juga bagan atau struktur yang seperti bayangan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
KPK memandang demikian karena banyaknya lapisan atau sirkel dalam kasus dugaan suap di lingkungan ATR/BPN.
Indikasi itu terlihat dari adanya empat pihak swasta yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
"Banyaknya sirkel di luar struktur ATR/BPN, seperti F (Fahd Arafiq), kemudian ARF (Arif Sugiyanto) yang berperan sebagai pengepul, pengelola uang, dan penghubung antara pihak-pihak eksternal kepada penyelenggara negara di lingkungan ATR/BPN," tuturnya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026.

















































