KreasiPro Music Distribution Perkuat Transparansi Data dan Royalti Musisi

3 hours ago 10

KreasiPro Music Distribution Perkuat Transparansi Data dan Royalti Musisi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

KreasiPro hadir bantu musisi Indonesia distribusi global dengan sistem transparan dan inklusif. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Platform distribusi musik digital KreasiPro Music Distribution hadir untuk memperluas akses musisi Indonesia ke pasar global sekaligus memperkuat perlindungan hak cipta dan transparansi royalti di era digital.

Dikelola oleh PT KreasiPro Musik Indonesia, platform ini dikembangkan sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem musik yang inklusif dan berkelanjutan, termasuk dari daerah seperti Bengkalis, Riau.

Sejak berdiri pada Oktober 2025, KreasiPro Music Distribution telah menggandeng puluhan musisi lokal dan membuka distribusi ke lebih dari 150 platform streaming global, seperti Spotify, Apple Music, dan YouTube Music.

Kehadiran platform ini menjadi solusi bagi musisi yang selama ini menghadapi kendala distribusi karya yang panjang dan kurang transparan.

Pendiri KreasiPro Mhd Daniel, mengatakan platform tersebut lahir dari keprihatinan terhadap sulitnya musisi mendistribusikan karya secara adil dan efisien.

“Era digital adalah milik semua musisi, bukan hanya mereka yang memiliki modal besar. Teknologi kami hadir untuk menyetarakan peluang tersebut,” ujar Daniel.

Selain distribusi musik, KreasiPro juga menyediakan layanan pendaftaran hak cipta, pengelolaan metadata digital, serta konsultasi branding bagi musisi yang ingin membangun identitas di industri musik.

Untuk memperluas jangkauan, KreasiPro meluncurkan kampanye “Suarakan Karyamu” yang bertujuan mempermudah musisi independen mengakses distribusi langsung tanpa perantara yang tidak transparan.

KreasiPro hadir bantu musisi Indonesia distribusi global dengan sistem transparan dan inklusif.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |