jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik Alvan Alfian mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib menuntaskan kasus yang melilit Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Dosen di Universitas Nasional itu menyebut, tak ada alasan buat KPK menghentikan kasus Hasto meski nantinya PDIP bergabung ke pemerintahan Presiden Prabowo.
"Penghentian kasus justru akan dipertanyakan publik. Kasusnya kan sudah berjalan, sudah lama, jadi, KPK harus meneruskan kasus ini," tutur Alvan.
"Jangan terpengaruh oleh persoalan politik,” imbuhnya.
Dia mengingatkan bahwa KPK harus profesional dalam menjalankan tugas memberantas korupsi.
"Tidak boleh lembek dalam proses penegakkan hukum," ujarnya.
Menurut Alvan, jika KPK nekat tidak meneruskan kasus Hasto, hukuman dari publik akan menanti.
“Publik akan bertanya bagaimana profesionalisme KPK jika kasus itu dihentikan,” katanya.