jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.
OTT yang digelar sejak Selasa malam (20/8) ini menangkap tersangka di Jakarta dengan modus operandi pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Konfirmasi ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjawab pertanyaan awak media pada Rabu (21/8).
"Benar. (Rangkaian OTT) dari semalam," ujar Fitroh melalui pesan singkat.
Fitroh menyatakan wakil menteri yang akrab disapa Noel itu sudah berada di Gedung KPK bersama pihak lainnya yang terjaring OTT.
Lebih lanjut, Fitroh membeberkan bahwa OTT ini menjerat pejabat tinggi tersebut atas dugaan tindak pidana pemerasan. Modus yang terungkap sementara adalah pemerasan yang ditargetkan pada sejumlah perusahaan yang sedang mengurus perizinan atau sertifikasi di bidang K3.
"Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," jelasnya.
Sertifikasi K3 merupakan hal krusial bagi operasional perusahaan. Proses yang seharusnya berjalan transparan justru diduga dimanfaatkan oleh oknum pejabat untuk memeras para pelaku usaha.