KPK Telusuri Aliran Uang Kasus Korupsi Bank BJB untuk Ridwan Kamil di Pilgub DKI

3 hours ago 5

KPK Telusuri Aliran Uang Kasus Korupsi Bank BJB untuk Ridwan Kamil di Pilgub DKI

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Arsip- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat. (ANTARA/Rubby Jovan)

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ridwan Kamil menerima aliran dana dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023 saat berkontestasi di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.

“Itu sedang kami dalami. Saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Asep menjelaskan pendalaman tersebut dilakukan KPK seiring dengan penelusuran aliran dana kepada selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM), dan pembelian satu unit kendaraan mobil Mercedes-Benz 280 SL dari Ilham Akbar Habibie (IAH) atas nama ayahnya, yakni Presiden ke-3 RI B. J. Habibie.

“Jadi, aliran dana atau penggunaan dana yang diduga mengalir ke RK itu, kami panggil dan minta keterangan IAH, kemudian LM, termasuk juga sedang kami dalami ke mana lagi, digunakan untuk apa lagi, termasuk apakah digunakan untuk kegiatan keperluan politiknya dan lain-lain,” jelasnya.

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang tersangka, yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp 222 miliar.

Kemudian, pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB, dan turut menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut.

KPK menduga Ridwan Kamil menerima aliran dana dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023 saat berkontestasi di Pemilihan Gubernur DKI.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |