KPK Periksa Tiga Saksi dari PT Hutama Karya Korupsi Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera

20 hours ago 4

KPK Periksa Tiga Saksi dari PT Hutama Karya Korupsi Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.

jpnn.com, JAKARTA - Hari ini, Jumat (13/6), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada Tahun Anggaran 2018-2020.

Mereka yang diperiksa KPK ialah M. Rizal Sutjipto, pensiunan/Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya (2018-2021); Budi Lesmana, staf PT Hutama Karya; dan Mukhammad Taufiq, Komisaris PT Hutama Karya 2018-2019.

"Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Kasus korupsi itu ditaksir merugikan keuangan negara hingga belasan miliar rupiah.

KPK saat ini sedang meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk menghitung secara pasti nilai kerugian keuangan negara.

Berdasarkan informasi, pihak yang dijerat KPK sebagai tersangka adalah mantan Direktur Utama PT Hutama Karya berinisial BP, mantan Kadiv Pengembangan Bisnis Jalan Tol PT Hutama Karya berinisial RS, dan seorang pihak swasta berinisial IZ. (tan/jpnn)


KPK saat ini sedang meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk menghitung secara pasti nilai kerugian keuangan negara.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |