KPK Periksa PT Adipati Wijaya Terkait Dugaan Pengadaan Fiktif di PT PP

3 weeks ago 33

KPK Periksa PT Adipati Wijaya Terkait Dugaan Pengadaan Fiktif di PT PP

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (ANTARA/Rio Feisal)

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi dalam dugaan tindak pidana rasuah terkait praktik pengadaan fiktif di Divisi Engineering, Procurement, and Construction (EPC) PT PP (Persero).

Dua orang yang diperiksa sebagai saksi adalah Imam Rianto selaku Direktur PT Adipati Wijaya dan Riza Pahlevi alias Awing yang merupakan staf dari perusahaan yang sama.

"Pemeriksaan dilakukan di Ditreskrimsus Polda Jambi pada Kamis (21/8)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Latar belakang kasus ini berhubungan dengan operasi penindakan yang telah dilakukan KPK beberapa waktu terakhir.

Potensi korupsi dalam sistem pengadaan yang melibatkan kolusi antara penyelenggara proyek dan penyedia barang/jasa . Pola pengadaan fiktif biasanya melibatkan pembuatan dokumen palsu untuk pencairan anggaran tanpa penyerahan barang/jasa secara riil.

Pemeriksaan terhadap Imam Rianto dan Riza Pahlevi diduga kuat terkait dengan transaksi antara PT Adipati Wijaya dengan divisi EPC PT PP. (tan/jpnn)


Latar belakang kasus ini berhubungan dengan operasi penindakan yang telah dilakukan KPK beberapa waktu terakhir.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |