KPK Periksa Eks Komisaris PT SGP dalam Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU

1 week ago 22

KPK Periksa Eks Komisaris PT SGP dalam Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Herman Tanuwidjaja, mantan Komisaris PT Sempurna Global Pertama periode 2008-2010, FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Herman Tanuwidjaja, mantan Komisaris PT Sempurna Global Pertama periode 2008-2010, sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) tahun 2018 hingga 2023.

Pemeriksaan tersebut berlangsung di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, pada Kamis (10/9). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi agenda pemanggilan ini kepada wartawan.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam penyidikan perkara dugaan TPK terkait digitalisasi SPBU. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Budi.

Hingga berita ini ditayangkan, KPK belum mengungkapkan secara rinci materi pemeriksaan maupun keterkaitan Herman Tanuwidjaja dalam kasus tersebut.

Kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU periode 2018-2023 telah memasuki tahap penyidikan sejak September 2024. KPK kemudian menetapkan tiga orang tersangka pada Januari 2025, meskipun identitas mereka baru diumumkan secara bertahap.

Ketiga tersangka tersebut adalah Dian Rachmawan, mantan Direktur Enterprise and Business Service PT Telkom Indonesia periode 2017-2019; Weriza, Senior General Manager Strategic Sourcing Operation Procurement PT Telkom periode 2012-2020; dan Elvizar, pemilik PT Pasifik Cipta Solusi.

Dalam konstruksi perkara, Dian Rachmawan diduga mengarahkan Weriza untuk menunjuk PT Sempurna Global Pertama sebagai penyedia perangkat Automatic Tank Gauge. Dian disebut memberikan kartu nama Direktur PT SGP Liniaty July kepada bawahannya untuk memuluskan proses penunjukan tersebut. Setelah PT Telkom menunjuk PT SGP, Dian diduga menerima pinjaman uang tunai sebesar Rp2 miliar dari komisaris perusahaan itu.

Proyek digitalisasi SPBU ini bermula dari penandatanganan Head of Agreement pada Agustus 2018 dengan nilai proyek mencapai Rp3,6 triliun. Proyek tersebut bertujuan memantau stok bahan bakar minyak secara real time dan mengawasi distribusi BBM bersubsidi.

KPK panggil Herman Tanuwidjaja sebagai saksi kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU 2018-2023.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |