KPK: Pengadaan di Banten Rawan Suap-Gratifikasi, 7 dari 9 Pemda Kategori Merah, Alamak

1 month ago 44

 Pengadaan di Banten Rawan Suap-Gratifikasi, 7 dari 9 Pemda Kategori Merah, Alamak

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tata kelola pemerintahan di Banten perlu pembenahan serius, terutama pada sektor pengadaan barang dan jasa.

KPK menilai dua sektor tersebut di Banten rawan praktik suap, gratifikasi, dan mark-up anggaran.

Hal ini disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama.

Brigjen Bahtiar bahkan menyebut tujuh dari sembilan pemerintah daerah (pemda) di Banten masuk kategori merah dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024.

"Masih banyak non-efisiensi dan efektivitas yang rendah. Sasarannya tidak jelas, banyak kegiatan tidak tepat guna," kata dia di Kota Serang, Selasa (12/8/2025).

Dia memaparkan modus yang kerap terjadi pada pengadaan barang dan jasa antara lain penentuan pemenang lelang sejak awal, spesifikasi barang berbeda dengan fisik, pekerjaan fiktif, hingga pemberian honorarium berlebihan.

"Perputaran uang di PBJ luar biasa. Bisa suap, bisa gratifikasi, bisa pemerasan," tuturnya.

Untuk mengatasi hal itu, KPK merekomendasikan dua langkah strategis.

KPK menyatakan 7 dari 9 pemda di Banten kategori merah dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024. Pengadaan barang dan jasa rawan suap hingga gratifikasi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |