KPK Panggil Legislator Dolfie OF Palit di Kasus Korupsi CSR

1 hour ago 3

KPK Panggil Legislator Dolfie OF Palit di Kasus Korupsi CSR

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dugaan tindak pidana rasuah yang melibatkan program sosial atau corporate social responsibility (CSR) di salah satu bank dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini, Senin (15/9). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dugaan tindak pidana rasuah yang melibatkan program sosial atau corporate social responsibility (CSR) di salah satu bank dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini, Senin (15/9).

Sebanyak tiga legislator dipanggil, yakni Satori, Heri Gunawan, dan Dolfie Othniel Frederic Palit.

"Pemeriksaan digelar di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Pemeriksaan terhadap ketiga anggota dewan tersebut merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap secara tuntas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana sosial atau CSR yang melibatkan dua institusi keuangan terkemuka tersebut. KPK berkomitmen untuk menyelidiki setiap indikasi korupsi yang dapat merugikan keuangan negara dan masyarakat.

Program sosial atau CSR BI dan OJK merupakan program yang bertujuan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Namun, potensi penyalahgunaan dana tersebut untuk kepentingan tertentu selalu ada.

KPK dalam beberapa tahun terakhir meningkatkan pengawasannya terhadap aliran dana CSR dari BUMN dan instansi pemerintah, yang sering kali dikaitkan dengan praktik suap atau gratifikasi kepada pejabat atau anggota dewan. Pemeriksaan terhadap anggota DPR yang membidangi keuangan sangat signifikan, mengingat komisi ini memiliki fungsi pengawasan terhadap BI, OJK, dan sektor keuangan nasional, sehingga menimbulkan dugaan adanya conflict of interest atau penyalahgunaan kewenangan. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


KPK dalam beberapa tahun terakhir meningkatkan pengawasannya terhadap aliran dana CSR dari BUMN dan instansi pemerintah.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |