KPK Gelar OTT, Tangkap Oknum Pegawai Pajak di Jakut

17 hours ago 24

KPK Gelar OTT, Tangkap Oknum Pegawai Pajak di Jakut

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto saat memberikan Kuliah Umum Antikorupsi di Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (8/12/2025). (ANTARA/HO-UMY)

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi senyap pertama di 2026, itu tim penyidik komisi antirasuah menangkap oknum pegawai Direktorat Jenderal Perpajakan Kementerian Keuangan.

"Iya, benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Sabtu (10/1).

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa KPK menangkap oknum pegawai Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga mengonfirmasi adanya OTT tersebut.

"Terkonfirmasi, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta," kata Budi.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang telah ditangkap tersebut.

Berdasarkan laporan kinerja tahun lalu, KPK pada tahun 2025 telah melakukan 11 OTT.

Beberapa pihak yang ditangkap adalah Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Abdul Wahid selaku Gubernur Riau, hingga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

KPK gelar OTT perdana di 2026, dengan menangkap oknum pegawai pajak di Jakarta Utara.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |