Konflik Apartemen Bale Hinggil Berlanjut, Pengelola Duga Ada Mafia Rumah Susun

6 hours ago 5

Rabu, 23 April 2025 – 20:02 WIB

Konflik Apartemen Bale Hinggil Berlanjut, Pengelola Duga Ada Mafia Rumah Susun - JPNN.com Jatim

Kuasa hukum PT TKS Renald Christopher (dua kanan) bersama timnya saat konferensi pers terkait kasus dugaan sindikat mafia rumah susun di apartemen Bale Hinggil. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Konflik internal di Apartemen Bale Hinggil Surabaya memasuki babak baru setelah PT Tata Kelola Sarana (TKS) selaku badan pengelola resmi mengambil langkah hukum.

Langkah hukum itu dilakukan terhadap kelompok yang diduga melakukan pelanggaran serius di lingkungan hunian. PT TKS melaporkannya bersama kuasa hukum dan dukungan mayoritas pemilik unit.

Kuasa hukum PT TKS Renald Christopher mengatakan langkah itu diambil sebagai respons terhadap aktivitas sekelompok orang yang menamakan diri sebagai Bale Hinggil Community (BHC) yang dinilai bukan perwakilan resmi warga dan tidak memiliki legitimasi hukum.

“BHC tidak memiliki legalitas, tidak terdaftar di Kemenkumham, dan tidak memiliki mandat dari mayoritas pemilik unit,” kata Renald, Rabu (23/4).

Renald menyebut BHC membentuk badan usaha berbentuk PT dengan nama serupa yang menimbulkan dugaan kuat adanya motif komersial tersembunyi di balik aktivitas mereka.

PT TKS menyampaikan sejumlah dugaan pelanggaran serius yang dilakukan oleh kelompok ini, yaitu pungutan liar berkedok percepatan SHMSRS (Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun); intimidasi terhadap warga dan karyawan; dugaan perusakan fasilitas, pencurian, dan provokasi agar warga tak membayar iuran wajib; dan penyebaran informasi yang menyesatkan, seolah mewakili aspirasi seluruh warga.

“Mereka menyebut dirinya tertindas, padahal sejak 2021 ada tunggakan iuran yang belum diselesaikan. Ketika pengelola bertindak sesuai aturan, justru dibalik dengan narasi penganiayaan,” jelasnya.

Sebagai langkah hukum, PT TKS melaporkan kelompok tersebut ke pihak kepolisian atas dugaan pungli, perusakan, pencemaran nama baik, hingga premanisme.

PT TKS laporkan kelompok BaleHinggil Community ke polisi atas dugaan pungli, perusakan, dan premanisme. Mayoritas warga dukung langkah hukum tegas.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |