jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengungkap aksi pencurian berskala besar yang dilakukan oleh komplotan pencuri lintas daerah.
Tercatat para pelaku membobol sedikitnya 105 toko dan minimarket di 11 kabupaten/kota di Jateng dengan total kerugian mencapai Rp 456.110.900.
Tiga tersangka utama ditangkap, yakni Muhyidin, Agus Mander dan Amat Indang Jaya yang semuanya merupakan warga Pekalongan. Polisi juga menetapkan satu orang lainnya, Sutrisno masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selain itu, seorang warga Batang bernama Ariawan turut diamankan sebagai penadah hasil curian berupa rokok dalam jumlah besar.
"Barang bukti yang diambil dari dalam toko sebanyak 87 bal rokok. Hasil kejahatan ini kemudian diserahkan dan dijual kepada tersangka A (Ariawan)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio dalam konferensi pers, Kamis (3/7).
Dari nilai kerugian yang mencapai lebih dari Rp 450 juta, para pelaku hanya menjual rokok curian tersebut kepada penadah dengan harga sekitar Rp 70 juta.
"Nilai kerugiannya Rp 456.110.900, tetapi dijual ke penadah hanya Rp 70 juta," ujar Kombes Dwi.
Komplotan ini diketahui beraksi dengan cara merusak atap, menjebol tembok atau membongkar kunci pintu toko. Sasaran mereka meliputi toko kelontong dan jaringan minimarket seperti Indomaret dan Alfamart.