jpnn.com, CIANJUR - Polres Cianjur, Jawa Barat, meringkus komplotan pembuat STNK palsu yang terdiri dari empat orang pria.
Dari tangan para pelaku petugas mengamankan 9 STNK palsu dan sejumlah kendaraan roda empat diduga hasil pengelapan.
Terungkapnya sindikat pemalsu STNK berawal dari laporan pemilik rental dari luar kota yang kehilangan mobil di wilayah Cianjur.
"Petugas melakukan pengembangan dan mendapati mobil rental tersebut berada di Desa Nagrak, kecamatan Cianjur, dibeli pelaku Ema Doni (33) dari temannya Oyan (41), sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya," kata Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, Selasa.
Saat dilakukan pemeriksaan nopol yang terpasang dengan nomor mesin dan nomor rangka kendaraan tidak sesuai dengan yang tercantum dalam STNK, bahkan setelah STNK diserahkan pembeli kendaraan terdapat cap bertuliskan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
Sedangkan pelapor sebagai pemilik kendaraan memiliki STNK asli sesuai dengan nomor rangka dan nomor mesin minibus warna abu-abu itu, sehingga kedua orang pelaku langsung diamankan ke Polres Cianjur, guna pengembangan kasusnya.
"Dalam STNK palsu tercantum Negara Kekaisaran Sunda Nusantara bukan Polri, sehingga jelas ini palsu, setelah dilakukan pengembangan petugas menangkap dua orang pelaku lainnya atas nama Hasanudin (54) dan Irvan Kusnadi (46) pembuat serta penjual STNK palsu," katanya.
Otak pelaku Hasanudin dan Irvan sebagai pembuat serta pengedar STNK palsu dan Oyan bertugas menjual mobil dengan STNK palsu sedangkan Ema Doni sebagai pembeli kendaraan, pengakuan keduanya sudah banyak mengeluarkan STNK palsu setiap menjual kendaraan hasil penggelapan.