jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi mengambil tindakan tegas dengan mengusir perwakilan PT Jababeka Tbk dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Lingkungan Hidup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Rapat ini sendiri digelar untuk menindaklanjuti pengaduan dari PT Mastertama Adhi Propertindo (MAP) terkait masalah pipa limbah industri yang dihasilkan oleh PT Jababeka TBK.
Langkah drastis tersebut diambil lantaran PT Jababeka Tbk dinilai meremehkan lembaga legislatif.
Pihak Jababeka kembali tidak menghadirkan Direktur Utama PT Jababeka Tbk Setyono Djuandi Darmono, dan justru mengutus Direktur Utama Jababeka Infrastruktur (anak perusahaan), Didik Purbadi.
Bambang menegaskan ini merupakan kali kedua manajemen Jababeka mangkir dari panggilan resmi DPR dan hanya diwakilkan oleh jajaran anak perusahaan.
"Iya, kami kan yang undang Jababeka Tbk. Mereka itu dua kali lho. Kemarin kami sudah undang, ini undangan kedua kali. Nah sekarang undangan kedua kali yang datang cuma anak perusahaannya. Kayak kami ini enggak berarti banget. Kita ini problem solver, kita pengen mencari jalan tengah, tetapi mereka malah menganggap kita tidak ada artinya," geram Bambang.
Dalam intonasinya yang keras, Bambang menyentil sikap manajemen Jababeka yang terkesan jemawa karena merasa memiliki sokongan jajaran pimpinan dan komisaris berlatar belakang figur kuat.
"Mentang-mentang ya, komisaris utamanya mantan Kabareskrim, adiknya Ahok (Basuri Tjahaja Purnama). Emang kita penting itu? Ini yang penting adalah adanya penegakan hukum gitu lho. Jangan merasa mereka hebat banget," tegas politikus Gerindra ini.

















































