jpnn.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN Endang Agustina mendukung penuh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri mengusut tiga kasus dugaan korupsi yang kini menjadi perhatian publik.
Endang meminta penyidikan dilakukan hingga tuntas dan seluruh pihak yang terlibat diproses tanpa pandang bulu.
"Saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Kortas Tipidkor yang sedang menangani perkara dugaan korupsi dan pencucian uang. Kasus ini harus diproses tuntas sehingga terang benderang," kata Endang, Kamis (9/7).
Dia menegaskan siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
"Siapa pun yang terlibat harus diperlakukan sama dan diproses hukum. Dampak korupsi sudah sangat menyengsarakan rakyat," tegasnya.
Endang juga meminta penyidik bekerja profesional, transparan, dan akuntabel agar proses hukum mendapat kepercayaan masyarakat.
"Kami berharap Penyidik Kortas Tipidkor dan Polda Metro Jaya dapat menjalankan penyidikan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, Kortas Tipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).








































