Komisi III DPR Minta Polisi Profesional dalam Mengusut Kasus Dolar Singapura Palsu

5 hours ago 29

Komisi III DPR Minta Polisi Profesional dalam Mengusut Kasus Dolar Singapura Palsu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi dolar Singapura. Foto: ROSLAN RAHMAN / AFP

jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI meminta Polri menangani secara profesional dan transparan kasus dugaan peredaran uang dolar Singapura (SGD) palsu senilai SGD 340.000 atau sekitar Rp 4,7 miliar yang ditangani Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN Slamet Ariyadi meminta kepolisian menyampaikan secara jelas perkembangan penanganan perkara tersebut kepada publik, termasuk langkah yang telah dilakukan hingga kendala yang dihadapi penyidik.

“Kami meminta Polri menyampaikan secara jelas apa yang sudah dilakukan, apa kendalanya, langkah hukum berikutnya, serta target penyelesaiannya,” kata Slamet dalam keterangan resminya, Rabu (16/9).

Mengingat belum adanya penetapan tersangka maka menurutnya, keterbukaan Polri penting untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum dan tidak menimbulkan tanda tanya dan kecurigaan di tengah masyarakat.

Slamet menegaskan, kasus tersebut harus ditangani hingga tuntas. Kepolisian juga diminta tidak hanya berfokus pada pihak yang diduga terlibat secara langsung, tetapi turut menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.

“Kami mendorong Polri untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tuntas,” tegasnya.

Jika dalam proses penyidikan ditemukan indikasi keterlibatan jaringan yang lebih luas, Slamet meminta polisi mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk pihak yang diduga menjadi aktor intelektual.

“Jika ditemukan adanya jaringan yang lebih luas, maka harus diungkap sampai kepada pihak yang menjadi aktor intelektual maupun pihak-pihak lain yang terlibat,” ujarnya.

Kasus dugaan peredaran uang palsu senilai SGD 340.000 tersebut sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 3 Juli 2026

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |