jpnn.com, JAKARTA - Komisi C DPRD DKI Jakarta meminta pemerintah provinsi mengevaluasi kriteria penetapan desil penerima bantuan sosial (Bansos).
Pasalnya, pendataan tidak sinkron dengan fakta di lapangan
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Tri Waluyo seusai rapat bersama eksekutif membahas Ranperda Perubahan APBD 2026.
Tri mengungkapkan akibat terbentur desil yang tak tepat sasaran, banyak warga alami sejumlah persoalan. Mulai dari aspek kesehatan hingga Bansos.
Penyebabnya, kriteria fisik sebagai penentu kategori.
Misalnya, indikator rumah yang setengah dinding tripleks dan berlantai keramik hingga kebutuhan air yang dikosumsi warga.
“Indikator ini harus disesuaikan dengan kriteria nyata warga Jakarta,” ujar Tri dalam keterangannya, Kamis (10/9).
Menurut Tri, terdapat kerancuan regulasi terkait kepemilikan BPJS Ketenagakerjaan.

















































