Komisi C DPRD DKI Minta Pemprov Evaluasi Kriteria Penetapan Desil Penerima Bansos

1 week ago 19

Komisi C DPRD DKI Minta Pemprov Evaluasi Kriteria Penetapan Desil Penerima Bansos

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi C DPRD DKI saat menggelar rapat bersama pihak eksekutif membahas Ranperda Perubahan APBD 2026. Foto: Dokumentasi DPRD DKI

jpnn.com, JAKARTA - Komisi C DPRD DKI Jakarta meminta pemerintah provinsi mengevaluasi kriteria penetapan desil penerima bantuan sosial (Bansos).

Pasalnya, pendataan tidak sinkron dengan fakta di lapangan

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Tri Waluyo seusai rapat bersama eksekutif membahas Ranperda Perubahan APBD 2026.

Tri mengungkapkan akibat terbentur desil yang tak tepat sasaran, banyak warga alami sejumlah persoalan. Mulai dari aspek kesehatan hingga Bansos.

Penyebabnya, kriteria fisik sebagai penentu kategori.

Misalnya, indikator rumah yang setengah dinding tripleks dan berlantai keramik hingga kebutuhan air yang dikosumsi warga.

“Indikator ini harus disesuaikan dengan kriteria nyata warga Jakarta,” ujar Tri dalam keterangannya, Kamis (10/9).

Menurut Tri, terdapat kerancuan regulasi terkait kepemilikan BPJS Ketenagakerjaan.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Tri Waluyo meminta pemprov mengevaluasi kriteria penetapan desil penerima bansos, simak penjelasannya

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |