jpnn.com, JAKARTA - Sebuah kios yang diduga menjual obat-obatan terlarang di Jalan Kalisari Raya RT 06/RW 02, Pasar Rebo, Jakarta Timur, digerebek polisi.
"Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan ribuan butir obat daftar G yang disembunyikan di atas plafon kios," kata Kapolsek Pasar Rebo AKP I Wayan Wijaya saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Penggerebekan dilakukan pada Senin malam (11/5) sekitar pukul 22.00 WIB setelah polisi menerima laporan dan informasi dari warga terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, anggota Polsek Pasar Rebo bersama Ketua RT setempat serta pemuda Karang Taruna langsung mendatangi kios yang dicurigai.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas melakukan penyisiran di dalam kios yang dari luar tampak seperti toko biasa yang menjual perlengkapan kosmetik dan kebutuhan rumah tangga.
"Penggerebekan sekitar jam 22.00 WIB. Jadi, ada satu kios yang menjual alat kosmetik, popok bayi, dan tisu," ucap Wayan.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan sejumlah obat daftar G yang disembunyikan di atas plafon bangunan.
Obat-obatan tersebut diketahui merupakan jenis obat keras yang peredarannya harus menggunakan resep dokter. Polisi menduga obat-obatan itu sengaja disembunyikan untuk mengelabui petugas maupun masyarakat sekitar.











































