Kendaraan Cari Nafkah Kembali, Korban Penipuan di Tanjung Priok Sangat Terharu

4 hours ago 26

Kendaraan Cari Nafkah Kembali, Korban Penipuan di Tanjung Priok Sangat Terharu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang merugikan warga di wilayah Jakarta Utara. Foto: Dokpri

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang merugikan warga di wilayah Jakarta Utara. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti secara cepat.

“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan serius. Berkat kerja keras tim, dua kasus penggelapan kendaraan berhasil diungkap dan barang bukti diamankan,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok dalam konferensi pers, Senin (27/10).

Kasus pertama dilaporkan Sirajudin pada 21 Mei 2025. Seorang tersangka berinisial T (40) diduga menggelapkan dua unit mobil rental. “Pelaku menyewa dua mobil selama lima bulan, namun pada bulan keenam hingga bulan kesepuluh, biaya sewa tidak dibayarkan dan kendaraan tidak dikembalikan,” ungkap Kapolres.

Barang bukti yang disita adalah satu unit Toyota Yaris dan satu unit Toyota Rush.

Kasus kedua dilaporkan Agus Budhiono pada 21 Juli 2025. Seorang tersangka berinisial HW (23) diduga menggelapkan satu unit sepeda motor dengan modus meminjam untuk keperluan fotokopi. Barang bukti satu unit Honda Beat berhasil diamankan setelah pelaku mengganti nomor polisi. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP.

Sirajudin, pemilik dua mobil yang berhasil dikembalikan, mengucapkan terima kasih. “Saya berterima kasih kepada Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok dan Kasatreskrim atas respons cepat pengaduan laporannya sehingga dua mobil bisa ditemukan dan dikembalikan kepada saya dalam keadaan lengkap dan baik, tanpa biaya sedikit pun,” katanya.

Agus Budhiono, pemilik sepeda motor, juga menyampaikan rasa terharunya. “Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas ditemukan dan dikembalikannya sepeda motor saya tanpa mengeluarkan biaya. Motor ini sangat saya butuhkan untuk berdagang gorengan dan mengantar anak cucu sekolah serta mengaji,” ujarnya.

Kapolres menegaskan komitmennya untuk menciptakan rasa aman. “Kami terus berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan setiap pelaku kejahatan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok ungkap dua kasus penipuan kendaraan. Korban terharu dapatkan mobil dan motornya kembali dalam keadaan lengkap.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |