bali.jpnn.com, BIMA - Kanwil Kemenkum NTB melaksanakan Diseminasi Layanan Perseroan Perorangan dengan tema “Pemanfaatan Layanan Perseroan Perorangan Secara Mudah, Cepat, dan Mandiri” di Aula Kantor Wali Kota Bima, Rabu (20/5).
Kegiatan ini diikuti oleh 100 pelaku UMKM dari Kota Bima dan Kabupaten Bima, serta dihadiri unsur pemerintah daerah dan jajaran Kemenkum NTB.
Kadiv Yankum Anna Ernita menyampaikan kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada pelaku UMKM mengenai pentingnya legalitas usaha melalui Perseroan Perorangan.
Menurutnya, legalitas usaha menjadi langkah strategis agar pelaku usaha memperoleh perlindungan hukum, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan lebih mudah mengakses pembiayaan maupun program bantuan pemerintah.
Sekretaris Daerah Kota Bima Muhammad Fakhrunraji yang mewakili Wali Kota Bima dalam keynote speech, menegaskan bahwa UMKM merupakan fondasi utama perekonomian daerah.
“Pemerintah Kota Bima mencatat lebih dari 14.000 UMKM yang terus kami dorong untuk naik kelas melalui penguatan promosi, pemasaran, dan pengembangan ekonomi kreatif.
Legalitas usaha menjadi kunci agar UMKM dapat berkembang hingga menembus pasar nasional dan global,” ujar Muhammad Fakhrunraji.
Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menekankan bahwa Perseroan Perorangan merupakan solusi praktis bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil untuk memperoleh status badan hukum secara sederhana dan terjangkau.









































