bali.jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Kantor Wilayah Kemenkum NTB terus berkomitmen mendorong pelaku UMKM untuk "naik kelas" melalui penguatan legalitas usaha.
Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan Diseminasi Layanan Perseroan Perorangan bertajuk “Pemanfaatan Layanan Perseroan Perorangan Secara Mudah, Cepat dan Mandiri” yang digelar di Aula PLUT UKM Lombok Timur, Senin (11/5).
Kegiatan ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
Terutama mengenai pentingnya legalitas usaha sebagai pondasi untuk mengembangkan usaha secara profesional, aman, dan berdaya saing.
Diseminasi tersebut dihadiri Kadiv Pelayanan Hukum Anna Ernita, Kabid Pelayanan Administrasi Hukum Umum Puri Adriatik Chasanova beserta jajaran.
Hadir juga pelaku usaha dari berbagai OPD di Kabupaten Lombok Timur, serta perwakilan kepala desa.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Timur yang diwakili Kepala Bidang Pemberdayaan UMKM, Zulkarnaen, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk membuka wawasan masyarakat terkait kemudahan mendirikan badan usaha secara resmi.
“Melalui kegiatan ini, para pelaku usaha diharapkan memahami prosedur, persyaratan, dan manfaat yang diperoleh setelah usaha mereka terdaftar secara resmi sebagai badan hukum,” ujar Zulkarnaen.








































